Perundang-undangan Kesehatan

Mata KuliahΒ Β Β Β Β Β Β Β Β Β Β Β  : Perundang-undangan Kesehatan

Kode Mata Kuliah : FAR 402

Bobot                             : 2 SKS (T2)

Penempatan           : Semester III

Deskripsi Mata Kuliah

Membahas tentang undang-undang kesehatan, undang- undang Farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan, PKRT, bahan berbahaya dan tenaga kesehatan.

Tujuan Mata Kuliah

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mengetahui landasan hukum pelaksanaan pembangunan kesehatan, kebijakan pemerintah dibidang obat, menjelaskan peraturan perundang-undang dalam pengaturan dan pengawasan sarana produksi dan distribusi obat, pelayanan dan tatacara pendaftaran obat.

Kegiatan Belajar Mengajar

Bentuk aktivitas proses belajar mengajar berupa kuliah tatap muka/ceramah, diskusi, penugasan mandiri dan kelompok, praktik serta kegiatan ko kurikuler yang mendukung proses pencapaian kompetensi peserta didik.