Mata KuliahΒ Β Β Β Β Β Β Β Β Β Β Β : Perundang-undangan Kesehatan
Kode Mata Kuliah : FAR 402
Bobot : 2 SKS (T2)
Penempatan : Semester III
Deskripsi Mata Kuliah
Membahas tentang undang-undang kesehatan, undang- undang Farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan, PKRT, bahan berbahaya dan tenaga kesehatan.
Tujuan Mata Kuliah
Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mengetahui landasan hukum pelaksanaan pembangunan kesehatan, kebijakan pemerintah dibidang obat, menjelaskan peraturan perundang-undang dalam pengaturan dan pengawasan sarana produksi dan distribusi obat, pelayanan dan tatacara pendaftaran obat.
Kegiatan Belajar Mengajar
Bentuk aktivitas proses belajar mengajar berupa kuliah tatap muka/ceramah, diskusi, penugasan mandiri dan kelompok, praktik serta kegiatan ko kurikuler yang mendukung proses pencapaian kompetensi peserta didik.